News
Dihadapan Penyidik, Pelapor Perkosaan Boyolali Akui Suka Sama Suka

SEMARANG – Perkembangan mengejutkan terjadi pada penyidikan kasus R, warga Boyolali yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali saat melaporkan kasus dialaminya.
Dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik. Wanita kelahiran mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
“Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut,” ungkapnya.
Menurut Kabidhumas, dari cctv diketahui R dan GWS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar booking hotel.
“Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini,” jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.
“Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka,” ungkap Kombes M Iqbal.
Kabidhumas juga memaparkan motif R melaporkan diri diperkosa GWS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
“Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa. Tujuannya adalah agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi,” terang Kabidhumas.
Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi. SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.
“Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat,” terang Kabidhumas.
-
Breaking News2 bulan ago
Kronologi Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Diungkap Kabid Humas Polda Jateng
-
News3 bulan ago
Sindikat Penjual Makanan Kedaluwarsa Dibongkar di Batang, Begini Modusnya
-
Breaking News3 bulan ago
ABK Asal Brebes Tewas usai Terkena Sabetan Tali Jaring yang Putus
-
Breaking News2 bulan ago
Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen, Tiga Orang Tewas
-
News2 bulan ago
Test Kesamaptaan Jasmani Polres Humbahas Tingkatkan Kebugaran Personil
-
Kriminalitas4 minggu ago
Polri Menggelar Seminar Nasional Sebagai Upaya Dalam Penanganan Konflik Sosial
-
Kriminalitas4 minggu ago
Polri Gelar Seminar Bahas upaya Polri dalam Penanganan Konflik Sosial
-
Nasional4 minggu ago
Usai Upacara Hari Pahlawan 2023, Kapolres Rembang Ziarah di TMP Giri Bhakti