Connect with us

News

Antisipasi “Knalpot Brong”, Polres Magelang Kota Gelar Ops Gaktibplin

Published

on

KOTA MAGELANG – Sipropam bersama Satlantas Polres Magelang Kota menggelar operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh personel Polres Magelang Kota, Senin (24/1/2021). Operasi ini berlangsung di pintu masuk Mapolres Magelang Kota.

Kasipropam, Ipda Pramono mengatakan operasi digelar dalam rangka mencegah penyalahgunaan penggunaan lambu strobo, rotator dan sirine serta surat kelengkapan perseorangan dalam berkendara.

“Sebelum kita melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar, kita tertibkan terlebih kedalam, kita harus dapat memberi contoh terhadap rekan-rekan kita maupun masyarakat dalam berkendara yang benar,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Lantas AKP Supriyanto, S.H., M.H. yang ikut dalam kegiatan tersebut menambahkan, pagi hari ini kita melibatkan dari rekan Dishub Kota Magelang untuk mengukur tingkat kebisingan knalpot kendaraan bermotor.

“Kita akan lakukan pengecekan kepada seluruh kendaraan bermotor personel menggunakan alat ukur kebisingan knalpot, walaupun jarang kita jumpai rekan-rekan kita yang menggunakan, namun tidak ada salahnya kita lakukan pengecekan, ujarnya.

Supriyanto berharap, sebagai institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat terutama dalam hal ketertiban berkendara lalu lintas.

Sampai dengan pelaksanaan Ops Gaktibplin selesai, tidak ditemukan personel yang melanggar baik memasang lampu strobo maupun knalpot brong pada kendaraan bermotor. (hms restama)

Terpopuler