Connect with us

Ungaran

Polsek Tengaran Polres Semarang Datangi TKP Curanmor 

Published

on

Ungaran – Dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tengaran Polres Semarang Aipda Eko Setyanto telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor di Kos milik Sdr. Maryoto Dusun Gintungan RT 19 RW 11 Desa Butuh Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Sabtu (25/12/2021)

 

Kanit Reskrim Polsek Tengaran mengungkapkan berawal dari informasi masyarakat pihaknya langsung mendatangi TKP curanmor, Di lokasi kita lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban serta saksi.

 

Korban diketahui bernama AA, yang kehilangan sepeda motor merk Honda Beat, tahun 2017, warna hitam, Nopol AB 4756 IM yang sebelumnya diparkir di teras depan kos.

 

Menurut keterangan korban, pada pukul 18.00 wib sepeda motor diparkir di teras rumah namun tidak dikunci stang. Pada pukul 20.00 wib saksi 1 melihat sepeda motor masih terpakir di teras tersebut Kemudian saksi 2 juga menyebutkan pada pukul 00.00 WIB juga masih melihat sepeda motor tersebut terpakir di teras.

 

Namun pada saat bangun tidur dan keluar kamar kos mendapati sepeda motor sudah tidak ada, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Setelah melakukan olah TKP dan mencatat saksi kemudian petugas Polsek meminta korban untuk datang ke Polsek guna dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Di tempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo SH mengatakan kasus curanmor tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tengaran, diharapkan segera  cepat tetangkap pelakunya

 

“Kasus tersebut masih dalam penyelidikan, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap curat,curas dan curanmor, berikan kunci ganda untuk menghindari kejadian serupa” tutup kapolsek

Terpopuler