Batang
Pelanggar Prokes Lafalkan Pancasila dan Menyayikan Lagu Kebangsaan

Kendalsaibumi, Batang – Operasi yustisi penertiban penggunaan masker di tempat umum terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Batang (Polres Batang).
Antisipasi kerumunan, pada Rabu (1/12/2021) malam, aparat menindak 15 pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Semalam kami melakukan operasi di Jl. Diponegoro kawasan Alun-alun Batang,” kata Kasi Humas Polres Batang AKP Busono, Kamis (2/12/2021).
Selain jajaran polres, operasi yustisi juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang.
Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Sangat disayangkan saat operasi masih ditemukan pelanggar prokes tidak memakai masker,” tandasnya.
Hasilnya, 15 orang tidak memakai masker tersebut diberi teguran dan sanksi sosial.
“Tindakan sanksi sosial dengan membaca Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya,” katanya.
Selain operasi, pihaknya juga membagi masker pada pengguna jalan, agar mereka ingat pentingnya gunakan masker.
“Kami edukasi warga pentingnya memakai masker di tengah pandemi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri,” tandasnya.
-
Breaking News3 minggu ago
Kememhub dan Polda Jateng Akan Tindak Hukum Tiga Terminal Bayangan di Semarang
-
Nasional2 bulan ago
Tutup Rakernis SDM Polri di Kepri, Kapolri Ingatkan Perintah Presiden
-
Kriminalitas3 minggu ago
Polsek Karangawen Demak Melakukan Patroli Obyek Vital Toko Emas
-
Kriminalitas3 bulan ago
Foto Bu Sekdes Bugil Viral di Medsos Masih Diperiksa Polisi
-
News2 bulan ago
Polres Banjarnegara Ringkus Dukun Pengganda Uang yang Hilangkan Nyawa Tujuh Korban
-
News3 bulan ago
Main Senapan Angin, Bocah 13 Tahun di Semarang Tak Sengaja Tembak Bibi nya Hingga Meninggal
-
Nasional3 bulan ago
Identitas Pria yang Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak Telah Dikenali
-
Kriminalitas2 minggu ago
Bhabinkamtibmas Penggaron Lor Jalin Silaturahmi Dengan Toga dan Tomas