Batang
Pelanggar Prokes Lafalkan Pancasila dan Menyayikan Lagu Kebangsaan

Kendalsaibumi, Batang – Operasi yustisi penertiban penggunaan masker di tempat umum terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Batang (Polres Batang).
Antisipasi kerumunan, pada Rabu (1/12/2021) malam, aparat menindak 15 pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Semalam kami melakukan operasi di Jl. Diponegoro kawasan Alun-alun Batang,” kata Kasi Humas Polres Batang AKP Busono, Kamis (2/12/2021).
Selain jajaran polres, operasi yustisi juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang.
Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Sangat disayangkan saat operasi masih ditemukan pelanggar prokes tidak memakai masker,” tandasnya.
Hasilnya, 15 orang tidak memakai masker tersebut diberi teguran dan sanksi sosial.
“Tindakan sanksi sosial dengan membaca Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya,” katanya.
Selain operasi, pihaknya juga membagi masker pada pengguna jalan, agar mereka ingat pentingnya gunakan masker.
“Kami edukasi warga pentingnya memakai masker di tengah pandemi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri,” tandasnya.
-
Nasional3 bulan ago
Kebijakan Penerapan Tilang Elektronik dari Kapolri Dinilai Akan Reduksi Tindakan Pungli
-
Kriminalitas3 bulan ago
Rutan Salatiga Kembali Berikan Bantuan Hukum Gratis, Sri Sangat Terbantu
-
News3 bulan ago
Guru Katolik Dipanggil Menjadi Garam dan Terang di Dunia Pendidikan
-
Breaking News3 bulan ago
Petugas APD Lengkap Evakuasi Bangkai Ayam di Sungai Jurang Gunting Salatiga
-
News3 bulan ago
Polres Demak Bersama Dinkes Beri Imbauan Ke Apotek Agar Tidak Jual Obat Sirup
-
News3 bulan ago
Kericuhan Warnai Audiensi Soal Pembangkit Listrik Panas Bumi di Banjarnegara
-
News3 bulan ago
Semangat Anggota Polsek Tingkir Dalam Pengamanan Pentas Seni Kuda Lumping Di Kutowinangun Lor Meski Cuaca Kurang Bersahabat
-
News1 bulan ago
Ganjar Lucurkan 29 Desa Anti Korupsi di Banjarnegara