News
Polsekta Kendal Laksanakan Pengamanan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal

KENDAL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kendal. tentang persetujuan bersama terhadap 5 Raperda Kabupaten Kendal. Dan persetujuan bersama perencanaan peraturan daerah diluar propemperda kabupaten Kendal 2022. Kamis, 25/11/2021
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, SH. Ketua DPRD Kendal, H. M. Makmun, SHI, Kajari Kendal, Ronaldwin, SH. Wakil Ketua DPRD Kendal. Anggota DPRD Kendal. Sekwan Kabupaten Kendal. Kapolsekta Kendal Kota atau yang mewakili, Danramil Kota Kendal, Kapten Inf Agus, Staff ahli Bupati., Asisten Sekda Kendal. Kepala Badan, Dinas dan Kantor Kabupaten Kendal. Kepala Bagian Setda Kabupaten Kendal. Pimpinan BUMN dan BUMD Kab. Kendal
Pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kendal dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Drs. Akhmad Suyuti dan diikuti oleh 30 anggota DPRD Kendal dari 45 orang yg diharapkan hadir.
Dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan sidang Drs. Akhmad Suyuti memberikan pilihan kepada fraksi apakah pandangan umum akan di bacakan atau dikumpulkan dan semua fraksi yaitu Fraksi PDI P, PKB, Karya Nasional, PPP, Gerindra dan Amanat Demokrat Sejahtera sepakat untuk mengumpulkan pandangan umum kepada pimpinan sidang.
“Dengan telah dibahasnya rancangan perturan Kabupaten Kendal antara Bupati Kendal dengan panitia khusus Kabupaten Kendal, dengan panitia khusus Perwakilan rakyat Kabupaten Kendal, dan telah dilaksanakan panitia khusus terkait hasil fasilitas Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Kendal,” ujar Suyuti
“A menejemen pengelolaan pasar rakyat terpadu di kabupaten Kendal perubahan atas peraturan daerah nomer III tahun 2017 tentang penyelenggaraan parkir di Kabupaten Kendal C Rancanagan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Kendal kepada perusahaan umum air minum D Rancangan peraturan daerah tentang pemerhitungkan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024 E perubahan peraturan daerah nomer 8 tahun 2016,” imbuhnya,
“Rancangan peraturan daerah tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Kendal, dan satu rancangan peraturan daerah yang selesai dibahas oleh pansus 2 DPRD yang akan dimintakan evaluasi Gubernur Jawa Tengah yaitu rancangan peraturan daerah perubahan kelima peraturan daerah nomer 8 tahun 2011 tentang restribusi jasa umum kabupaten Kendal untuk itu selaku pimpinan,” pungkasnya
Sementara itu Wakil Bupati Kendal H. Windu Suko Basuki, SH menyampaikan syukur Alhamdulillah acara bisa selesai semua, sehingga Insa Allah bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, tentunya yang lebih penting persiapan anggaran sudah disiapkan untuk periode 2022
“Yang paling terpenting satu diantaranya tentang iuran tentunya panjenenga tahu daerah-daerah itu perparkiran tidak bisa maksimal, Semarang pun tidak bisa maksimal, Medan cukup bagus, mudah-mudahan ke depan setelah ada rapat perda perparkiran bisa meningkatkan PAD,” kata Wakil Bupati Kendal
“Saya menghimbau kepada masyarakat kesadarannya masyarat atau pelaku-pelaku pengola parkir untuk lebih bijak dan termasuk juga pengguna-pengguna lahan parkir yang Kedepanya bisa menambah PAD,” pungkanya
-
Breaking News3 bulan ago
Kronologi Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Diungkap Kabid Humas Polda Jateng
-
News3 bulan ago
Sindikat Penjual Makanan Kedaluwarsa Dibongkar di Batang, Begini Modusnya
-
Breaking News3 bulan ago
ABK Asal Brebes Tewas usai Terkena Sabetan Tali Jaring yang Putus
-
Breaking News3 bulan ago
Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen, Tiga Orang Tewas
-
News2 bulan ago
Test Kesamaptaan Jasmani Polres Humbahas Tingkatkan Kebugaran Personil
-
Kriminalitas1 bulan ago
Polri Menggelar Seminar Nasional Sebagai Upaya Dalam Penanganan Konflik Sosial
-
Kriminalitas1 bulan ago
Polri Gelar Seminar Bahas upaya Polri dalam Penanganan Konflik Sosial
-
Nasional1 bulan ago
Usai Upacara Hari Pahlawan 2023, Kapolres Rembang Ziarah di TMP Giri Bhakti