Blora
Audit Survaillance Pengelolaan Hutan lestari standard FSC di Perhutani Randublatung

Tim Auditor dari SGS Qualifor Indonesia melakukan audit surveillance untuk Sustainable Forest Management Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung mengancu pada 10 prinsip dan kriteria standar Forest Stewardship Council (FSC) senin (22/11).
Audit surveillance yang dilaksanakan selam Dua hari mulai tgl. 22-23 November 2021 ini bertujuan untuk mengecek atau mengaudit apakan perhutani masih memenuhi standar penggelolaan hutan lestari yang dirtetapkan FSC atau tidak, dimana didalamnya terdiri dari tiga aspek yaitu aspek Lingkungan, aspek produksi dan aspek sosial. KPH Randublatung adalah KPH sampling yang diaudit disamping KPH Lawu DS, KPH Madiun Divre Jatim, KPH Banyumas barat Divre Jateng, dan hasil audit ini nanti akan di umumkan pada acara closing meeting setelah semua KPH sampling selesai diaudit.
Administratur Perhutani Randublatung, Dewanto, menyatakan kegiatan audit surveilance ini untuk mengetahui semua kegiatan pengelolaan sumber daya hutan Perhutani Randublatung termasuk aspek produksi, lingkungan maupun sosial, apakah telah diimplementasikan dan dipeliharan dengan konsisten sesuai standar yang ditetapkan.
“Perhutani Randublatung berkomitmen melakukan perbaikan terus menerus untuk konsistensi penerapan sistem manajemen, kualitas kerja dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dengan harapan Perhutani Randublatung dapat mempertahankan predikat sebagai salah satu unit manajemen KPH Pengelola Hutan Lestari di Perhutani.” Tega Dewanto.
Ketua tim auditor Zainal Abidin menjelaskan audit surveilance di Perhutani Randublatung ini adalah evaluasi terhadap pemenuhan kesesuaian pengelolaan hutan sesuai standar Forest Stewardship Council (FSC) pada seluruh bidang kegiatan dari kelola lingkungan, produksi dan sosial.
“Kami akan verifikasi dokumen, administrasi dan kondisi fisik lapangan, apabila ditemukan kekurangan minor maupun mayor maka dalam waktu 3 bulan kedepan perusahaan harus memenuhi kekurangan tersebut” ungkap Zainal. Selain pemegang sertifikat mandatory Pengelola Hutan Lestari, Perum Perhutani adalah salah satu perusahaan perhutanan di dunia pemegang sertifikat voluntary berstandar internasional FSC.
-
Breaking News4 minggu ago
Kememhub dan Polda Jateng Akan Tindak Hukum Tiga Terminal Bayangan di Semarang
-
Nasional3 bulan ago
Tutup Rakernis SDM Polri di Kepri, Kapolri Ingatkan Perintah Presiden
-
News3 minggu ago
3 Lokasi Penemuan Potongan: Tangan, Kaki & Badan Manusia di Sukoharjo
-
Kriminalitas3 minggu ago
Bhabinkamtibmas Penggaron Lor Jalin Silaturahmi Dengan Toga dan Tomas
-
Kriminalitas1 bulan ago
Polsek Karangawen Demak Melakukan Patroli Obyek Vital Toko Emas
-
News2 bulan ago
Polres Banjarnegara Ringkus Dukun Pengganda Uang yang Hilangkan Nyawa Tujuh Korban
-
Nasional3 bulan ago
Identitas Pria yang Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak Telah Dikenali
-
Nasional2 bulan ago
Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat Jakarta Selatan