News
Selewengkan Dana Desa, Polres kendal Tahan Kades Tambahsari Limbangan

KendalSaibumi.com, KENDAL – Kepala Desa (Kades) Tambahsari Kecamatan Limbangan, Jiman, ditahan Polres Kendal setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kades Jiman ditahan Reskrim Polres Kendal setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Jumat 8 oktober 2021.
Jiman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun 2018 untuk kepentingan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp148 juta.
“Memang benar Reskrim Polres Kendal telah melakukan upaya penegakan hukum dugaan tindak pidana dana desa 2018 dengan kerugian Negara Rp 148 juta. Seharusnya dana desa tersebut disalurkan untuk BUMdes namun digunakan kades untuk kepentingan pribadi,” jelas AKP Daniel Artasasta.
Kasat menambahkan, pelaku mendapat ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.
“Kades Jiman melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 dan pasal 8 Undang undang 31 tahun 1999 seperti yang diatur Undang-undang 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup minimal 4 tahun,” imbuhnya.
Dana desa tersebut sedianya untuk pembangunan BUMdes namundisalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut seharunys untuk pembangunan gedung dan sarana.
-
News2 bulan ago
Ganjar Lucurkan 29 Desa Anti Korupsi di Banjarnegara
-
News3 bulan ago
Detik-detik Longsor di Banjarnegara Terekam Kamera, Batu Sebesar Mobil Menggelinding ke Jalan
-
Breaking News3 bulan ago
Curi 200 Pasang Sepatu, Komplotan Karyawan di Salatiga Rugikan Perusahaan 400 Juta
-
Breaking News2 bulan ago
Satlantas Polres Rembang Bantu Warga yang Alami Kecelakaan
-
Nasional3 bulan ago
Savory Band Comeback Dengan Wajah Baru Siap Bersaing di Industri Musik Nasional
-
News2 bulan ago
Polantas Peduli, Program Satlantas Polres Rembang peduli masyarakat sekitar
-
News3 bulan ago
Organisasi Pemuda Batak Bersatu Salatiga Dideklarasikan
-
News2 bulan ago
UMP 2023 Jawa Tengah Diprediksi Naik, UMK Kabupaten Demak Jadi Rp2,2 Juta? Begini Rumusnya