Polda Jateng
Konsumsi Psikotropika, Seorang Pelayar Diamankan Satresnarkoba Polres Temanggung

TEMANGGUNG – KS (35) warga Kecamatan Temanggung bekerja di pelayaran harus tertunda, setelah tertangkap basah menyimpan, memiliki, menguasai dan mengonsumsi psikotropika.
Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi saat konferensi pers mengungkapkan, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar Calmlet Alpazolam 1 mg dalam kemasan warna silver berisi 10 butir, 3 lembar Riklona, 2 Clonazepam dalam kemasaan silver masing-masing 10 butir dan satu kotak kardus warna coklat serta telepon genggam warna silver.
“Barang bukti ini semakin menguatkan bahwa tersangka memang mengonsumsi psikotropika,” ungkapnya, Senin (11/10/2021).
Wakapolres menjelaskan, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka memang sudah menjadi pecandu psikotoprika. Kepada penyidik, tersangka mengaku barang tersebut ia beli dan dipesan dari jejaring sosial.
“Ketika browsing, tersangka menemukan akun yang menjual berbagai macam obat-obatan lengkap dengan harganya, kemudian tersangka menghubungi dan membeli psikotropika dari akun itu,” jelasnya.
“Tersangka kemudian membeli dan transaksi melalui transfer via ATM dan dikirim melalui jasa pengiriman paket,” tutur Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi.
Sementara itu tersangka KS mengakui semua perbuatannya, ia nekat mengkonsumsi psikotropika karena mengalami depresi karena kondisi ekonomi.
“Kondisi keuangan sedang tidak bagus, jadi saya terpaksa membeli obat ini sebagai penenang,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Primer Pasal 62, Subsider Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 100 juta.
“Dalam waktu dekat, tersangka sudah harus ikut bekerja di pelayaran, namun karena tertangkap, rencananya pun gagal,” imbuhnya.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Temanggung,” pungkasnya.
(zam)
-
Breaking News2 minggu ago
Kememhub dan Polda Jateng Akan Tindak Hukum Tiga Terminal Bayangan di Semarang
-
Nasional2 bulan ago
Tutup Rakernis SDM Polri di Kepri, Kapolri Ingatkan Perintah Presiden
-
Kriminalitas3 minggu ago
Polsek Karangawen Demak Melakukan Patroli Obyek Vital Toko Emas
-
Kriminalitas3 bulan ago
Foto Bu Sekdes Bugil Viral di Medsos Masih Diperiksa Polisi
-
News2 bulan ago
Polres Banjarnegara Ringkus Dukun Pengganda Uang yang Hilangkan Nyawa Tujuh Korban
-
News3 bulan ago
Main Senapan Angin, Bocah 13 Tahun di Semarang Tak Sengaja Tembak Bibi nya Hingga Meninggal
-
Nasional3 bulan ago
Identitas Pria yang Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak Telah Dikenali
-
Kriminalitas2 minggu ago
Bhabinkamtibmas Penggaron Lor Jalin Silaturahmi Dengan Toga dan Tomas