News
Awali Tugas Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil

KendalSaibumi.com, KENDAL – Unit Reskrim Polres Kendal berhasil mengungkap Kasus pencurian mobil bermodus membuat kunci duplikat di Kabupaten Kendal.
Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi menangkap tersangka MT (45) mantan Kepala Desa Purwokerto usai beraksi di parkiran Balaidesa Purwokerto.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan SH SIK MIK mengatakan bahwa kerja keras Unit Reskrim Polres Kendal membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil, tersangka yang ditangkap yakni MT (45) mantan Kepala Desa Purwokerto.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasta Tambunan menjelaskan modus operandi tersangka MT yang mencuri 1 unit mobil merek Mitsubshi L 300 G 1920 KL dari Pemdes Purwokerto dengan cara membuat kunci duplikat.
“Tersangka membuat kunci duplikat yang dibuat sendiri oleh tersangka yang kemudian digunakan untuk mengambil mobil L300 dari parkiran Balaidesa Purwokerto dan mobil tersebut akan dilarikan ke Pati ,” jelas Daniel saat menggelar jumpa pers di halaman Polres Kendal, Senin (11/10/2021).
Sementara itu, tersangka MT yang tertangkap mengaku kendaraan hasil curian akan di bawa ke arah Pati. Mendapat informasi itu, petugas langsung menuju lokasi exit tol Pegandon sesuai informasi yang didapat. Ternyata benar, barang bukti ada di tempat itu yang kemudian diamankan di Mapolres Kendal.
Menurut keterangan tersangka MT yang juga mantan Kades Purwokerto bahwa ini saya lakukan karena dendam politik,”Saya kecewa dan sakit hati terhadap penghentian pengelolaan sampah
yang ada di Desa Purwokerto Kec. Patebon Kab. Kendal, Karena sebelum
adanya Mobil sampah milik Desa saya yang melakukan pemungutan
sampah dengan menggunakan mobil milik saya dan saya pumya dendam politik dalam pilkades kemarin”, kata MT.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 unit mobil pick up L300, satu kunci duplikat, STNK dan BPKB, kepada pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
-
News3 bulan ago
Main Keroyok, Tiga Pria Dibekuk Polresta Pati
-
Kriminalitas3 bulan ago
Fakta Baru Kasus Ibu Meninggal Peluk Bayi & 2 Anaknya di Pati, Motif hingga Kronologi
-
News3 bulan ago
Video Doa Bersama, Kapolri: keberagaman Modal Persatuan Tirto Berita Juni 30, 2023
-
News3 bulan ago
Video Kapolri ziarah Ke TMP Kalibata HUT Bhayangkara Ke 77
-
News3 bulan ago
Pilkades Serentak di Rembang Ditunda Dua Tahun, Ini Alasannya
-
News3 bulan ago
Kades di Batang Viral, Bangun Kantor Delapan Lantai Terinspirasi Zamzam Tower
-
News3 bulan ago
Video Fun Walk Lintas Elemen, Kapolri Gaungkan Jaga Persatuan Bangsa
-
Breaking News3 bulan ago
Laka Karambol 3 Truk & 1 Sepeda Motor Subah Batang, Polres Batang Evakuasi Korban