Connect with us

Kriminalitas

Tiga Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Pemilik BBM Ilegal, Dibekuk Sat Resmob Polres Batang

Published

on

Saibumi.id, BATANG – Tiga orang oknum wartawan asal pemalang yang berkerja di salah satu media ditangkap jajararan Polres Batang pada Sabtu (11/9/21) kemarin, mereka diduga melakukan pemerasan dan terhadap pemilik BBM Ilegal yang bernama M, yang berada di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Beredar surat perintah penangkapan Nomor: SP.Kap/106/IX/2021/Reskrim, terhadap ketiga oknum wartawan tersebut. Diketahui ketiga oknum tersebut berinisial KP, W dan MDR, telah meminta uang terhadap pemilik BBM illegal sebesar Rp 2.6 Juta.

Kejadian penangkapan ketiga onkum wartawan tersebut, hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batang Budi Santoso S.H., M.H., melalui Kanit Unit 3 Tipiter Polres Batang, Ipda Yonanta, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Tim Resmob Polres Batang, kemudian pelaku diserahkan kepada unitnya.

“Betul, Tim resmob Polres Batang telah menangkap tiga orang oknum wartawan asal Pemalang. Ketiganya tertangkap tim resmob di sebuah warung makan di kecamatan Subah, pada Sabtu sore,” kata Yonanta, saat dihubungi media ini, Selasa (14/9/21).

Pada saat dilakukan pemerikasaan, lanjut Yonanta, dari tangan pelaku terdapat barang bukti uang sebesar Rp 2.6 Juta, yang diduga dari hasil pemerasan terhadap pemilik BBM illegal tersebut.

Dikatakan Yonanta, para pelaku dijerat dengan pasal 55 Jo 368 KUHP atau Pasal 55 Jo Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Ketiga Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kami juga sudah melakukan penyidikan di tempat lokasi BBM illegal milik M, disana kami tidak menemukan adanya tangki BBM dan drum drum kami hanya menemukan foto lokasi gudang dari tangan pelaku,” jelas Yonanta.

Lebih lanjut, Yonanta mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan ini, pihaknya masih menunggu kedatangan dari keluarga tiga pelaku tersebut. Bahkan, wartawan yang ada di batang telah mengajukan surat penangguhan terhadap ketiga wartawan tersebut.

“Kami masih menunggu dari pihak keluarga dan rekan rekan wartawan yang ada di batang juga sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap ketiga oknum wartawan ini. Hal ini masih kami kaji lebih dalam lagi, semoga apa yang diajukan oleh keluarga dan rekan rekan wartawan di batang dapat terkabulkan,” pungkasnya. (DW/SB)

Terpopuler