Connect with us

News

Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi, Polres Pekalongan Kota Paparkan Inovasi Kepada Kemenpan RB

Published

on

Polres Pekalongan Kota – Serius dalam meraih zona integritas wilayah bebas dari korupsi, Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah AKBP M. Irwan Susanto, S.I.K.,S.H.,M.H,  memaparkan kegiatan zona integritas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia melalui virtual. Rabu (15/09/21)

Kegiatan ini secara langsung dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. Irwan Susanto, S.I.K.,S.H.,M.H.serta ketua masing-masing program kerja dan seluruh operator program. Ini merupakan evaluasi perihal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupi (WBK).

Penilaian yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemenpan RB) dilaksanakan secara virtual dalam menunjang penerapan protokol kesehatan, secara umum kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kapolres Pekalongan Kota dengan dilanjutkan Paparan dari Kasat Lantas AKP Tri Handayani, S.H dan Kasat Intel AKP M. Bisri, S.E.

Kegiatan ini merupakan proses perjalanan Polres Pekalongan Kota untuk memperoleh wilayah bebas dari korupsi (WBK) dengan inovasi-inovasi yang telah diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan inovasi yang telah diterapkan untuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya Polres Pekalongan Kota bisa menyandang predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Sementara itu, yang dimaksud wilayah bebas dari korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Semua itu sudah dijabarkan dalam Permenpan No. 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah

(Humas Polres Pekalongan Kota)

Terpopuler