Connect with us

Seputar Jateng

Masifkan Imbauan Prokes, Langkah Polsek Bae Dalam Tekan Penyebaran Covid-19

Published

on

Saibumi.id, Kudus — Sebagai pengemban tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, serta mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 di tempat umum, Polsek Bae Polres Kudus melaksanakan operasi yustisi secara Hunting himbauan Protokol kesehatan dan bagi bagi masker kepada warga masyarakat, Minggu (5/9/2021).

Giat himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi perpanjangan PPKM tersebut dilakukan ditempat umum.

Himbauan protokol kesehatan disampikan oleh anggota Polsek Bae dan Trantib Kecamatan Bae kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan Mencuci tangan, menghindari kerumunan atau menjaga jarak, serta selalu memakai masker guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19.

Selain melaksanakan operasi Yustisi secara hunting himbauan Protokol kesehatan, personil gabungan juga memberikan edukasi kepada warga dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, alat hand sanitizer dan juga masker.

Selain melaksanakan himbauan Prokes dan sosialisasi perpanjangan PPKM anggota Polsek Bae juga memberikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker dan memberikan teguran secara humanis agar tidak mengulangi lagi serta menyampaikan agar selalu memakai masker kemanapun sewaktu keluar rumah.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Bae AKP Ngatmin menerangkan bahwa operasi Yustisi secara hunting himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi perpanjangan PPKM tersebut perlu disampikan kepada warga masyarakat supaya bisa memahami bahwa untuk pelaksanaan kegiatan masyarakat umum untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kabupaten Kudus.

Terpopuler