Mabes Polri
Langkah Kapolri Mendapat Apresiasi Dari Berbagai Pihak

kendalsaibumi.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Kompolnas juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi izin kepada Sigit untuk merealisasikan rencananya.
“Kompolnas menyambut baik hal ini, karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah. Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan ijin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Poengky menilai memang Sigit-lah yang benar-benar tahu kebutuhan Polri, terkhusus dalam hal pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu dia mengapresiasi langkah Sigit yang hendak merekrut 56 eks pegawai KPK.
“Terkait keputusan Kapolri untuk menerima 56 staf KPK, kami memahami bahwa Kapolri lah yg paling mengetahui kebutuhan organisasinya, sekaligus Beliau memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk sama-sama berjuang memberantas korupsi,” ujar Poengky.
Menurut Poengky, inisiatif Sigit tersebut semata-mata untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri, agar semakin kuat dalam pemberantasan korupsi oleh Polri.
Sebelumnya, Sigit mengatakan dirinya telah menyurati Jokowi terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Dalam surat itu, Sigit meminta izin agar diperbolehkan merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” ujar Sigit kepada wartawan di Papua, Selasa (28/9).
Sigit mengatakan telah mendapatkan respons balik dari Jokowi, lewat surat dari Setneg. Intinya, dia mendapatkan lampu hijau untuk menindaklanjuti rencananya.
“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri. Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” tutur Sigit.
Sigit lalu menjelaskan alasannya hendak merekrut 56 eks pegawai KPK. “Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak kemudian pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” pungkasnya.(BD/SB)
-
News3 bulan ago
Ganjar Lucurkan 29 Desa Anti Korupsi di Banjarnegara
-
News2 bulan ago
Kabag Ren Polresta Pati Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
-
News3 bulan ago
Sidak Proyek Jalan, Bupati Rembang Sebut Inilah Biang Proyek Molor
-
News3 bulan ago
Patroli Polsek Demak Kota Tingkatkan Kewaspadaan di Tempat Rawan Kejahatan Jelang Nataru
-
News3 bulan ago
Tol Semarang-Demak Kembali Ditutup Mulai Besok
-
News3 bulan ago
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 2023
-
News3 bulan ago
Mahasiswi Semarang Korban Penipuan Online Rp8 Juta, Bermula Akun Bank Tak Centang Biru
-
Breaking News3 bulan ago
Pengungsi Banjir Semarang Mulai Terserang Wabah Diare dan Gatal-Gatal