Connect with us

Seputar Jateng

Lagi, Polsek Undaan Ajak Pelaku Usaha Kuliner Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Published

on

Saibumi.id, Kudus — Sesuai dengan pemberlakuan PPKM, guna menekan angka penyebaran Covid-19, maka Polsek Undaan Polres Kudus terus lakukan imbauan secara humanis diwarung – warung untuk mematuhi prokes yang ketat dalam pemberlakuan PPKM di wilayah Kecamatan Undaan Kudus, Minggu (12/9/2021).

Kanit Intelkam Polsek Undaan Ipda Giri Waluyo memimpin jalannya kegiatan tersebut bersama dengan personil dengan mobiling di sepanjang jalan Kudus – Purwodadi dan menghampiri sejumlah warung makan.

Saat lakukan imbauan Prokes, agar setiap pedagang warung selalu menerapkan Prokes yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih ada penyebarannya.

Selain itu imbauan Prokes, juga disampaikan dalam giat tersebut diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas apabila tidak urgent sekali.

Ditempat terpisah, Kapolsek Undaan Iptu Rusmanto menyampaikan bahwa, penyebaran Covid-19 tidak bisa di tangani salah satu pihak saja, semua bersatu padu serta dukungan dan kontribusi warga sangat membantu dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan mematuhi aturan PPKM dengan menerapkan prokes 5M yang ketat.

“Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat berperan penting dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan harapan PPKM dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 dapat di tekan semaksimal mungkin,” ucapnya.

Terpopuler