Connect with us

News

Lagi, Polsek Bae Berikan Imbauan Prokes Secara Humanis

Published

on

Saibumi.id, Kudus — Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Kudus bersama instansi terkait gencar mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Bae bersama Koramil Bae dan Trantib berkeliling kesejumlah warung dan kafe untuk memberikan imbauan prokes kepada para pelaku usaha dan pengunjung.

Kapolsek Bae AKP Ngatmin yang turun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, sasarannya mendatangi tempat usaha, yakni memberikan imbauan Prokes tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menerapkan 5M.

“Prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas selama pandemi saat ini,” kata AKP Ngatmin, Sabtu (11/9/2021).

AKP Ngatmin berharap masyarakat dapat membantu menjaga Kamtibmas serta mendukung penerapan PPKM di Kabupaten Kudus. Sehingga, situasi kondusif dan kesehatan masyarakat terjaga.

“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah mencegah Covid-19 dengan menerapkan Prokes dan mengikuti program vaksinasi,” imbaunya.

Salah seorang pelaku usaha, Eko mengatakan, dirinya mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Kita berharap semoga pandemi ini cepat berlalu,” ungkapnya.

Terpopuler