Connect with us

Nasional

Ini Yang Disampaikan Walikota Tegal Dalam HUT ke-61 TH UU Pokok Agraria BPN

Published

on

Saibumi.id, TEGAL – Kepala Kantor Pertanahaan gelar upacara Hari Ulang Tahun ke-61 Undang-undang Pokok Agraria BPN Kota Tegal, acara yang digelar oleh BPN, Kota Tegal, Jumat, (24/9/21). Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Tegal dan tamu undangan

Dalam kegiatan tersebut, diberikan penghargaan kepada beberapa pegawai yang bekerja dengan baik, diantaranya, Nurdin Karepesina, S.SiT, MMP menerima penghargaan lencana selama bekerja di BPN Kota Ambon Maluku yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPN Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M menegaskan, bahwa pihaknya akan menghapus Mafia Tanah, serta berharap BPN Kota Tegal bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ditutup dengan penyematan tanda penghargaan kepada para pejabat.

“Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum,” tuturnya.

“Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” Imbuh Wali Kota.

Sementara itu, Nurdin Karepesina, S.SiT, MMP selaku Kepala BPN Kota Tegal mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya, pihaknya yakin ke depannya Kementerian ATR/BPN bisa mengalami kemajuan dan menjadi lebih baik lagi.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota Tegal mengucapkan, Selamat Merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini, dapat diwujudkan dalam pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta, serta apa yang dapat dilakukan sehingga dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang.

“Semoga di HUT ke-61 Undang-undang Pokok Agraria BPN Kota Tegal, dapat membuat semangat baru bagi kami dalam menjalankan tugas. Insyallah, kami akan berikan yang terbaik untuk masyarakat kota Tegal ini,” ungkapnya. (BD/SB).

Terpopuler