Breaking News
Hasil Tabungan Dibelikan Sabu, Sopir Asal Kebumen Ditangkap Polisi

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Pemuda inisial AR (38) warga Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, kasus penyalahgunaan narkoba terungkap berdasarkan laporan masyarakat.
Tersangka AR ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 11 September 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.
“Kita dapatkan barang bukti dua buah paket narkoba jenis sabu, yang dikemas dalam plastik klip bening. Barang bukti ini kita dapatkan dari hasil penggeledahan kepada tersangka,” jelas Kompol Edi Wibowo, saat konferensi pers, Jumat (17/9).
Kepada polisi, tersangka mulai mengkonsumsi sabu sejak tahun 2017. Awalnya ia frustasi karena diputus kekasihnya.
Kebiasaan mengkonsumsi sabu berlanjut hingga akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Resnarkoba.
Untuk mendapatkan sabu, AR yang berprofesi sebagai sopir truk proyek rela menabung menyisihkan gajinya agar bisa mengkonsumsi barang haram itu.
Gajinya yang hanya 50 ribu Rupiah untuk sekali narik tidak menyurutkan niatnya agar tetap bisa mengkonsumsi sabu.
“Sebenarnya sempat terfikir untuk berhenti pak. Tapi keburu ditangkap,” ungkap tersangka AR.
Sejak awal mengkonsumsi sabu di tahun 2017, ia tak pernah berurusan dengan hukum.
Mungkin di tahun 2021 ini, saatnya AR benar-benar bisa bertaubat dan berhenti mengkonsumsi sabu.
Meski mengungkapkan penyesalan, AR tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
(Humas Polres Kebumen)
-
News3 bulan ago
Main Keroyok, Tiga Pria Dibekuk Polresta Pati
-
News3 bulan ago
Video Doa Bersama, Kapolri: keberagaman Modal Persatuan Tirto Berita Juni 30, 2023
-
News3 bulan ago
Video Kapolri ziarah Ke TMP Kalibata HUT Bhayangkara Ke 77
-
News3 bulan ago
Pilkades Serentak di Rembang Ditunda Dua Tahun, Ini Alasannya
-
News3 bulan ago
Kades di Batang Viral, Bangun Kantor Delapan Lantai Terinspirasi Zamzam Tower
-
Breaking News3 bulan ago
Laka Karambol 3 Truk & 1 Sepeda Motor Subah Batang, Polres Batang Evakuasi Korban
-
Breaking News3 bulan ago
Pendanaan Pemilu Banjarnegara Disepakati: KPU Rp 32,97 Miliar, Bawaslu Rp 8,15 Miliar
-
News3 bulan ago
Video Kapolri Resmikan Rumah Sakit di Tapsel