Breaking News
Ditinggal Futsal, Honda Vario Raib Digondol Pencuri

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Hati-hati saat memarkirkan kendaraan, cek kembali apakah sudah terkunci dengan benar dan terparkir tempat yang aman.
Baru-baru ini sepeda motor milik remaja inisial ED (16) warga Desa Wetonkulon, Kecamatan Puring, Kebumen, hilang dicuri sepasangan pemuda saat ia bermain futsal di GOR Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kebumen.
Sepeda motor matic Honda Vario miliknya hilang sekitar pukul 22.00 WIB, pada hari Sabtu 21 Agustus 2021.
Tersangka dalam kasus ini adalah CR (20) dan AD (19), keduanya adalah warga Desa Madureso, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, niat mencuri timbul setelah melihat sepeda motor korban tidak dikunci stang.
“Malam itu para tersangka datang ke GOR. Setelah melihat-lihat, ada satu kendaraan tidak dikunci stang. Awal niatnya mau futsal, berubah jadi ingin mencuri,” jelas Kompol Edi Wibowo, Sabtu (18/9).
Setelah mengetahui situasi aman, sepeda motor dibawa kabur para tersangka dengan cara distep atau didorong kurang lebih sejauh 10 Kilometer hingga akhirnya ditangkap warga.
“Setelah mengetahui ada sepeda motor hilang, warga langsung mencari. Termasuk teman-teman korban dan pengurus GOR ikut mencari,” ungkap Wakapolres.
Para tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan warga beberapa jam kemudian di dekat Pom Bensin Jatiroto Kecamatan Buayan, selanjutnya dibawa ke Polsek Buayan.
Kepada polisi tersangka mengaku tergiur ingin mencuri setelah melihat motor korban karena tidak dikunci stang.
Sepeda motor itu niatnya akan dijual oleh tersangka, lalu uangnya digunakan untuk membayar hutang kepada temannya.
“Ya nyesel Pak. Awalnya berniat futsalan,” ungkap para tersangka.
Namun penyesalan tersangka tidak bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363ayat (1) huruf 3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Tak ingin hal serupa terulang, Kompol Edi Wibowo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
Kendaraan bermotor baiknya dikunci dengan benar, selanjutnya diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi.
(Humas Polres Kebumen)
-
Breaking News3 minggu ago
Kememhub dan Polda Jateng Akan Tindak Hukum Tiga Terminal Bayangan di Semarang
-
Nasional3 bulan ago
Tutup Rakernis SDM Polri di Kepri, Kapolri Ingatkan Perintah Presiden
-
Kriminalitas3 minggu ago
Bhabinkamtibmas Penggaron Lor Jalin Silaturahmi Dengan Toga dan Tomas
-
Kriminalitas4 minggu ago
Polsek Karangawen Demak Melakukan Patroli Obyek Vital Toko Emas
-
News2 minggu ago
3 Lokasi Penemuan Potongan: Tangan, Kaki & Badan Manusia di Sukoharjo
-
News2 bulan ago
Polres Banjarnegara Ringkus Dukun Pengganda Uang yang Hilangkan Nyawa Tujuh Korban
-
News3 bulan ago
Main Senapan Angin, Bocah 13 Tahun di Semarang Tak Sengaja Tembak Bibi nya Hingga Meninggal
-
Nasional3 bulan ago
Identitas Pria yang Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak Telah Dikenali