Connect with us

Kriminalitas

Dinas Ketenagakerjaan Gelar Mediasi Antara JKB dan Karyawan Yang Di PHK, Hasilnya Tidak Ada Kesepakatan

Published

on

Saibumi.id, BATANG – Terkait dengan adanya permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh CV. Jati Kencana Beton (JKB), Kasus ini masih terus berlanjut. Pasalnya, dalam mediasi pertama belum menemui titik temu atau kesepakatan bersama.

Hingga pada akhirnya, Dinas Ketenagakerjaan mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi yang kedua kalinya pada hari Rabu (8/9/2021).

Pada pertemuan kali ini, mediasi dilakukan di Aula Dinas Ketenagakerjaan pada pukul 10.00 WIB, Rabu (8/9/21) kemarin, dilakukan Hingga selesai.

Hal tersebut yang menjadi dasar, karena permintaan warga terkait tuntutannya yang belum juga dipenuhi, hal ini tentunya sangat mengecewakan bagi karyawan yang saat ini telah diberhentikan secara sepihak.

Menurut Darlan selaku ketua SPN Jati Kencana Beton, mengatakan, dirinya merasa sangat kecewa dan menyesalkan, kendati hari ini mediasi pukul 11.45 belum menemukan titik temu, karena harapan Kami minta diperkajakan kembali, namun pihak JKB sejauh ini intinya menolak untuk memperkerjakan kembali dengan alasan merugi.

“Padahal faktanya saat ini perusahaan volumenya diduga naik hingga 200%, hal demikian dikuatkan dengan penambahan penyewaan truk armada dari luar Batang,” jelasnya, Kamis (9/9/21).

“Namun kondisi demikian, perusahaan saat ini masih kekeh, enggan menerima kembali kami bekerja di perusahaan, hal ini tentunya melukai kami selaku putra daerah, yang semestinya bekerja di daerah sendiri, tapi justru kami yang jadi korban pemecatan sepihak, dengan alasan perusahaan merugi, ini tidak sesuai dengan fakta kondisi perusahaan di lapangan,” ungkapnya.

Koordinator SPN Batang, Muflikhun menyampaikan, bahwa mediasi kali ini, menurutnya kurang transparan dan diduga tidak terbuka,

“Karena sudah semestinya kami selaku SPN mestinya diikut sertakan, karena ini yang dipecat juga anggota SPN, sehingga Dinas Ketenagakerjaan semestinya bijak memberikan ruang kami untuk mendampingi,” ungkapnya.

Disampaikan Dahwan sebagai Region Manager dari perusahaan CV. Jati Kencana Beton mengatakan, bahwa terkait mediasi hari ini belum selesai, karna kedepan masih ada mediasi lagi kedepannya.

“Sementara mediasi hari sudah mengerucut namun belum ada kesepakatan, kita menunggu mediasi berikutnya,” tutupnya. (NIK/SB)

Terpopuler