SEMARANG – Polisi mengungkap identitas tersangka kasus pembacokan di Jalan Kebonharjo Raya, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.

Dua tersangka itu ternya masih berusia muda dan merupakan anggota gangster.

Duel antar dua gangster ini sempat viral di media sosial yang terjadi pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 03.57 WIB.

Dua tersangka yang diciduk polisi masing-masing M Arya Firmasyah (19) dan satu tersangka lainnya yang masih di bawah umur dengan inisial MRA.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Mereka terbukti melakukan pembacokan hingga korban Fitrico Tirta F (24) alami luka di punggung dan pantat.

“Kami sudah tangkap dua tersangka, ada dua tersangka lainnya yang masih dikejar,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar melalui pesan singkat, Selasa (4/6/2024).

Duel antar dua gangster ini bermula saat kelompok korban menyepakati melakukan tawuran dengan kelompok tersangka.

Korban bersama kelompoknya yakni gangster Kebonharjo, sementara dua tersangka dari kelompok Tambaklorok.

Mereka mufakat untuk bertemu di Jalan Kebonharjo Raya, Tanjung Mas, yang menjadi lokasi pembacokan.

Ketika dua kelompok tersebut sudah bertemu, ternyata kelompok korban kalah sehingga memilih mundur dengan lari tungganglanggang.

Momen itulah dipakai oleh kelompok tersangka untuk mengejar korban.

Nahas, korban jatuh tersungkur saat berlari sehingga dihujani celurit oleh para tersangka.

“Korban kena bacok di punggung kiri dan bokong bagian kanan,” imbuh Kombes Irwan.

Dalam kejadian ini, polisi menyita sebilah celurit sepanjang 1 meter ditambah kartu berobat yang dilakukan korban di RSUP Kariadi Semarang.

Dua tersangka kini terancam pasal 170 KUHP.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono